Anjuran Mengawali Sesuatu dengan Basmalah

Seri ngaji kitab Kasyifatus Saja Syarah Kitab Safinatunnajah
Karya Syekh Imam Nawawi Al-Bantani Tanara

Anjuran Mengawali Sesuatu dengan Basmalah



Mushonnif, yaitu Syeh Salim bin Sumair al-Hadromi mengawali kitabnya dengan basmalah karena mengikuti al-Quran yang mulia, yang mana al-Quran juga diawali dengan basmalah, maksudnya, al-Quran diawali dengan basmalah saat al-Quran itu masih ada di Lauh Mahfdudz, atau setelah dikumpulkan dan diurutkan dalam mushaf. Adapun riwayat yang menyebutkan, “Yang pertama kali ditulis oleh al-qolam adalah kalimat, ‘Aku adalah Allah Yang Maha menerima taubat dan Aku akan menerima taubat hamba yang bertaubat,’” maka tulisan tersebut terdapat di tiang ‘Arsy.


Selain itu, Syeh Salim bin Sumair  mengawali kitabnya dengan basmalah karena mengikuti dan mentaati perintah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama dalam sabdanya, “Sesungguhnya yang pertama kali ditulis oleh al-qolam adalah ‘ﻳﺴﻢ اﷲ اﻟﺮﲪﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ’. Oleh karena itu, ketika kalian menulis sebuah buku maka tulislah basmalah di awalnya. Basmalah adalah kunci atau pembuka setiap kitab yang diwahyukan. Ketika Jibril turun menemuiku membawa wahyu basmalah, ia membacanya tiga kali dan berkata, ‘Basmalah adalah untukmu dan umatmu. Perintahkanlah mereka untuk tidak meninggalkan basmalah dalam semua urusan mereka, karena sesungguhnya aku tidak pernah meninggalkannya sekedip matapun semenjak basmalah diturunkan kepada bapakmu, Adam ‘alaihi assalaam. Begitu juga para malaikat tidak pernah meninggalkannya.’

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Ketika kalian menulis sebuah kitab atau buku, maka tulislah basmalah pada permulaannya. Kemudian ketika kalian sudah menulisnya maka bacalah basmalah itu.” Diriwayatkan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bahwa beliau bersabda, “Berbuatlah seperti perbuatan Allah!” Tidak diragukan lagi bahwa kebiasaan perbuatan Allah adalah mengawali setiap Surat dalam al-Quran dengan basmalah kecuali Surat atTaubat. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengawali melakukan perbuatan yang baik menurut syariat dengan basmalah.


Begitu juga, Syeh Salim bin Sumair mengawali kitabnya dengan basmalah karena mengamalkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan lainnya, yaitu; ُ

Artinya: Setiap perkara yang baik menurut syariat yang karenanya tidak diawali dengan, ‘ﻳﺴﻢ اﷲ اﻟﺮﲪﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ’ maka perkara tersebut adalah abtar, atau aqtok, atau ajdzam. Kata “ ﺑ َ ﺎل” dalam hadis di atas berarti kemuliaan, keagungan, keadaan, dan keadaan yang dinilai penting oleh Syariat. Sedangkan pengertian “dinilai penting oleh Syariat” adalah perkara yang dianjurkan atau diperbolehkan oleh syariat, sekiranya perkara itu tidak diharamkan karena dzatnya dan tidak dimakruhkan karena dzatnya. Oleh karena itu, basmalah tidak dianjurkan dalam perkaraperkara yang remeh atau hina, seperti menyapu kotoran hewan, dan tidak dianjurkan dalam dzikir yang murni (mahdoh), seperti dzikir Laa Ilaha Illa Allah. 

Syeh Umairah berkata, lafadz ‘اﻟﺒﺎل’ juga bisa berarti ‘اﻟﻘﻠﺐ’ atau hati. Oleh karena itu, seolah-olah perkara tersebut, karena kemuliaan dan keagungannya, telah menguasai hati orang yang melakukan perkara tersebut karena hatinya tengah dihadapkan dengan dan difokuskan pada perkara itu.

Lafadz ‘ﰱ’ dalam sabda Rasulullah ‘ﻓﻴﻪ’ di atas memiliki arti sababiah berdasarkan pengqiasan dengan sabda beliau; َد َﺧ ﻠ َِﺖ اْﻣ  َﺮ أ َة ٌاﻟﻨ ﱠﺎَر ِﰲ ِﻫ  ﱠﺮ ة ٍ “Seorang wanita masuk ke dalam neraka sebab kucing [yang ia kekang dan tidak diberinya makan].” Wanita tersebut berasal dari Bani Israil.

Lafadz ‘اﻷﺑﱰ’ berarti yang terpotong ekornya. Lafadz ‘اﻷﻗﻄﻊ’ berarti orang yang terpotong kedua tangannya atau salah satu dari keduanya. Lafadz ‘اﻷﺟﺬم’ dengan huruf /ذ/ yang bertitik satu berarti yang terpotong tangannya. Ada yang mengatakan lafadz ‘اﻷﺟﺬم’ berarti yang hilang jari-jarinya. Al-Barowi berkata, “Ajdzam adalah sebuah penyakit tertentu yang sudah terkenal.” Dalam hadis Kullu Amrin ...dst di atas mengandung susunan tasybih al-baligh. 

Arti hadis di atas adalah “Setiap perkara yang memiliki kemuliaan atau keagungan, atau setiap perkara yang dianjurkan dilakukan atau yang diperbolehkan dilakukan atau setiap perkara yang memiliki hati, yang sebab perkara tersebut tidak diawali dengan ‘ﺑﺴﻢ اﷲ اﻟﺮﲪﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ’ maka perkara tersebut adalah seperti hewan yang terpotong ekornya, atau seperti manusia yang terpotong kedua
tangannya, atau seperti manusia yang hilang jari-jarinya, atau seperti manusia yang mengidap penyakit kusta, dalam artian bahwa perkara tersebut memiliki kekurangan dan cacat menurut syariat meskipun secara dzohir atau nampaknya, perkara tersebut telah terselesaikan

Wallahu a'lam

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Anjuran Mengawali Sesuatu dengan Basmalah"

Posting Komentar